الثلاثاء، 5 مارس 2013

MUTU PELAYANAN KEBIDANAN, (DELVA)


KONSEP DASAR MUTU PELAYANAN KESEHATAN DAN KEBIDANAN ATAU BENTUK PROGRAM MENJAGA M.P.K 

KATA PENGANTAR
ÉOó¡Î0  «!$# Ç`»uH÷q§9$# ÉOŠÏm§9$#
       
Puji syukur penulis ucapkan kehadirat Allah SWT,  atas rahmat-Nya maka penulis dapat menyelesaikan penyusunan makalah yang berjudul “ PROGRAM MENJAGA MUTU PROSPEKTIF, KONKUREN, RETROSPEKTIF, INTERNAL DAN EKSTERNAL”.
Penulisan makalah adalah merupakan salah satu tugas dan persyaratan untuk menyelesaikan tugas mata kuliah Mutu Pelayanan Kebidanan  pada STIKES Purna Bhakti Husada Batusangkar. Dalam Penulisan makalah ini penulis merasa masih banyak kekurangan-kekurangan baik pada teknis penulisan maupun materi, mengingat akan keterbatasan kemampuan yang dimiliki penulis. Untuk itu kritik dan saran dari semua pihak sangat penulis harapkan demi penyempurnaan pembuatan makalah ini.
Dalam penulisan makalah ini penulis menyampaikan ucapan terima kasih yang tak terhingga kepada pihak-pihak yang membantu dalam menyelesaikan makalah ini, khususnya kepada :
1.    IBU SRI MULYATI dosen pembimbing mata kuliah Mutu Pelayanan Kebidanan.
2.       Rekan-rekan semua di Kelas Bidan Stikes Purna Bhakti Husada Batusangkar
3.       Semua pihak yang tidak dapat disebutkan satu persatu, yang telah memberikan bantuan dalam penulisan makalah ini.

Akhirnya penulis berharap semoga Allah memberikan imbalan yang setimpal pada mereka yang telah memberikan bantuan, dan dapat menjadikan semua bantuan ini sebagai ibadah, Amiin Yaa Robbal ‘Alamiin.

                                                                                    Batusangkar, 13 April 2012
                                   

                                                                                                Penulis





DAFTAR ISI
               
LEMBARAN COVER...............................................................................    i
KATA PENGANTAR................................................................................      ii
DAFTAR ISI................................................................................................      iii    
BAB I.   PENDAHULUAN........................................................................      1     
               A.  Latar Belakang..........................................................................      1
               B.  Tujuan Penulisan.......................................................................      2
BAB II. PEMBAHASAN...........................................................................      3     
               A.  Program Menjaga Mutu Prospektif...........................................      3
               B.  Program Menjaga Mutu Konkuren...........................................      3
               C.  Program Menjaga Mutu Retrospektif.......................................      4
               D.  Program Menjaga Mutu Internal...............................................      5
               E.  Program Menjaga Mutu External..............................................      7     
BAB III. PENUTUP   .................................................................................      8     
A.    Kesimpulan...............................................................................      8
B.     Saran.........................................................................................      8
DAFTAR PUSTAK


BAB I
PENDAHULUAN

1.              Latar    Belakang
Semakin berkembangnya teknologi dan sarana informasi di dunia global, mempengaruhi seluruh aspek-aspek dalam kehidupan. Baik didalam ekonomi, sosial maupun kesehatan.
Semakin tinggi tingkat pemahaman masyarakat terhadap pentingnya kesehatan untuk mempertahankan kualitas hidup, maka customer akan semakin kritis dalam menerima produk jasa, termasuk jasa pelayanan kebidanan, oleh karena itu peningkatan mutu kinerja setiap bidan perlu dilakukan terus menerus.
Untuk dapat menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang bermutu banyak upaya yang dapat dilaksanakan.
Dalam memberikan pelayanan  setiap tahunnya indonesia, terutama dinas kesehatan yang terkait langsung di dalamnya selalu berupaya untuk menjaga dan meningkatkan mutu pelayanan dan kualitas pelayanannya, Upaya tersebut jika dilaksanakan secara terarah dan terencana, dalam ilmu administrasi kesehatan dikenal dengan nama program menjaga mutu pelayanan kesehatan. Sekalipun aspek kepuasan tersebut telah dibatasi hanya yang sesuai dengan tingkat kepuasan rata-rata penduduk yang menjadi sasaran utama pelayanan kesehatan , namun karena ruang lingkup kepuasan memang bersifat sangat luas, menyebabkan upaya untuk menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang bermutu tidaklah semudah yang diperkirakan. Sesungguhnyalah seperti juga mutu pelayanan, dimensi kepuasan pasien sangat bervariasi sekali. oleh karena itu, para petugas kesehatan harus tetap menjaga program mutu, termasuk program menjaga mutu retrospektif  serta internal  dan eksternal.
Hal ini diseimbangkan dengan semakin gencarnya pemerintah untuk mewujudkan visi Indonesia menuju sehat, sehingga peril peningkatan dan penjagaan mutu pelayanannya dapat tercapai.

2.              Tujuan   Umum
Agar  para  calon  bidan  mengetahui   program  menjaga   mutu  retrospektif,   internal  dan eksternal  dalam  pelayanan  kebidanan  yang   berlaku.
3.              Tujuan   Khusus
1.              Agar  mahasiswa   dapat  mengetahui  apa  itu   maksud     program   menjaga   mutu  retrospektif .
2.              Agar   mahasiswa  dapat  memahami   pentingnya   mengetahui   program   menjaga  mutu  internal   dan   eksternal   dalam   melakukan   melakukan   pelayanan    kebidanan. 



BAB II                                                                                           
PEMBAHASAN
 MUTU PELAYANAN KEBIDANAN                                                     BENTUK-BENTUK  PROGRAM  MENJAGA  MUTU

A.   Program Menjaga Mutu Prospektif
Program menjaga mutu prospektif/prospective quality assurance adalah program menjaga mutu yang diselenggarakan sebelum pelayanan kesehatan dilaksanakan, perhatian utama pada standar masukan dan lingkungan.
a. Standarisasi: menjamin terselenggaranya pelayanan yang  bermutu, ditetapkan standarisasi pelayanan kesehatan  keperawatan
b.     Perijinan/licensure: standarisasi diikuti dengan perijinan
c.      Sertifikasi
d.    Tindak lanjut perijinan akan diberikan setifikat/pengakuan kepada institusi
e.     Akreditasi: bentuk lain dari sertifikasi, nilainya lebih tinggi. Ditinjau secara berkala

B.   Program Menjaga Mutu  Konkuren
Yang dimaksud dengan Program menjaga mutu konkuren adalah yang diselenggarakan bersamaan dengan pelayanan kesehatan. Pada bentuk ini perhatian utama lebih ditujukan pada standar proses, yakni memantau dan menilai tindakan medis, keperawatan dan non medis yang dilakukan.
Apabila kedua tindakan tersebut tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, maka berarti pelayanan kesehatan yang diselenggarakan kurang bermutu. Program menjaga mutu konkuren dinilai paling baik, namun paling sulit dilaksanakan. Penyebab utamanya adalah karena adanya factor tentang rasa serta ‘bias’ pada waktu pengamatan. Seseorang akan cenderung lebih berhati-hati, apabila mengetahui sedang diamati. Kecuali apabila pelayanan kesehatan tersebut dilaksanakan oleh satu tim (team work), atau apabila telah terbentuk kelompok kesejawatan.
Mutu pelayanan kesehatan sebenarnya menunjuk pada penampilan (performance) dari pelayanan kesehatan yang dikenal dengan Keluaran (output) yaitu hasil akhir kegiatan dari tindakan dokter dan tenaga profesi lainnya terhadap pasien, dalam arti perubahan derajat kesehatan dan kepuasan baik positif maupun sebaliknya. Sedangkan baik atau tidaknya keluaran tersebut sangat dipengaruhi oleh proses (process), masukan (input) dan lingkungan (environment). Maka jelaslah bahwa baik atau tidaknya mutu pelayanan kesehatan sangat dipengaruhi oleh unsur-unsur tersebut, dan untuk menjamin baiknya mutu pelayanan kesehatan ketiga unsur harus diupayakan sedemikian rupa agar sesuai dengan standar dan atau kebutuhan.

C.   Program Menjaga Mutu Retrospektif
Program menjaga mutu retrospektif adalah program menjaga mutu yang dilaksanakan setelah pelayanan kesehatan diselenggarakan. Pada bentuk ini, perhatian utama lebih ditujukan pada unsur keluaran, yakni menilai penampilan pelayanan kesehatan. Jika penampilan tersebut berada dibawah standar yang telah ditetapkan, maka berarti pelayanan kesehatan yang diselenggarakan kurang bermutu. Karena program menjaga mutu retrospektif dilaksanakan setelah diselenggarakannya pelayanan kesehatan, maka objek program menjaga mutu umumnya bersifat tidak langsung. Dapat berupa hasil dari pelayanan kesehatan, atau pandangan pemakai jasa pelayanan kesehatan. Secara sederhana program menjaga mutu retrospektif yaitu:
1.   Diselenggarakan setelah selesainya pelayanan kesehatan
2.   Perhatian utama pada standar keluaran
3. Jika penampilan tersebut di bawah standar yang telah ditetapkan maka berarti pelayanan kesehatan yang diselenggarakan kurang bermutu.
Beberapa contoh program menjaga mutu retrospektif adalah:
1.      Review rekam medis (record review)
Disini penampilan pelayanan kesehatan dinilai dari rekam medis yang dipergunakan. Semua catatan yang ada dalam rekam medis dibandingkan dengan standar yang telah ditetapkan. Tergantung dari masalah yang ingin dinilai, review rekam medis dapat dibedakan atas beberapa macam. Misalnya drug usage review jika yang dinilai adalah penggunaan obat, dan atau surgical case review jika yang dinilai adalah pelayanan pembedahan. Review merupakan penilaian terhadap pelayanan yang diberikan, penggunaan sumber daya, laporan kejadian/kecelakaan seperti yang direfleksikan pada catatan-catatan. Penilaian dilakukan baik terhadap dokumennya sendiri apakah informasi memadai maupun terhadap kewajaran dan kecukupan dari pelayanan yang diberikan.
2.      Review Jaringan (Tissue Review)
Disini penampilan pelayanan kesehatan (khusus untuk bedah) dinilai dari jaringan pembedahan yang dilakukan. Apabila gambaran patologi anatomi dari jaringan yang diangkat telah sesuai dengan diagnosis yang ditegakkan, maka berarti pelayanan bedah tersebut adalah pelayanan kesehatan yang bermutu.
3.      Survei klien (client survey)
Disini penampilan pelayanan kesehatan dinilai dari pandangan pemakai jasa pelayanan kesehatan. Survai klien ini dapat dilakukan secara informal, dalam arti melangsungkan tanya jawab setelah usainya setiap pelayanan kesehatan, atau secara formal, dalam arti melakukan suatu survei yang dirancang khusus. Survei dapat dilaksanakan melalui kuesioner atau interview secara langsung maupun melalui telepon, terstruktur atau tidak terstruktur. Misalnya : survei kepuasan pasien.

Yang dimaksud dengan Program menjaga mutu internal adalah bentuk kedudukan organisasi yang bertanggungjawab menyelenggarakan Program Menjaga Mutu berada di dalam institusi yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan. Untuk ini di dalam institusi pelayanan kesehatan tersebut dibentuklah suatu organisasi secara khusus diserahkan tanggung jawab akan menyelenggarakan Program Menjaga Mutu.
1.       Tujuan
Tujuan Program Menjaga Mutu secara umum dapat dibedakan atas dua macam. Tujuan tersebut adalah:
a.        Tujuan Umum
Tujuan umum Program Menjaga Mutu adalah untuk lebih meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang diselenggarakan.
b.       Tujuan Khusus
Tujuan khusus Program Menjaga Mutu dapat dibedakan atas lima macam yakni:
1)      Diketahuinya masalah mutu pelayanan kesehatan yang diselenggarkan,
2)      Diketahuinya penyebab munculnya masalah kesehatan yang diselenggarakan,
3)      Tersusunnya upaya penyelesaian masalah dan penyebab masalah mutu pelayanan kesehatan yang ditemukan,
4)      Terselenggarakan upaya penyelesaian masalah dan penyebab masalah mutu pelayanan kesehatan yang ditemukan,
5)      Tersusunnya saran tindak lanjut untuk lebih meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang diselenggarakan.
Jika ditinjau dari peranan para pelaksananya, secara umum dapat dibedakan atas dua macam:
1.      Para pelaksana program menjaga mutu adalah para ahli yang tidak terlibat dalam pelayanan kesehatan (expert group) yang secara khusus diberikan wewenang dan tanggung jawab menyelenggarakan program menjaga mutu.
2.      Para pelaksana program menjaga mutu adalah mereka yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan (team based), jadi semacam gugus kendali mutu, sebagaimana yang banyak dibentuk didunia industri.
Dari dua bentuk organisasi yang dapat dibentuk ini, yang dinilai paling baik adalah bentuk yang kedua, karena sesungguhnya yang paling bertanggungjawab menyelenggarakan program menjaga mutu seyogyanya bukan orang lain melainkan adalah mereka yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan itu sendiri.

Pada bentuk ini kedudukan organisasi yang bertanggungjawab menyelenggarakan program menjaga mutu berada diluar institusi yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan. Untuk ini, biasanya untuk suatu wilayah kerja tertentu dan/atau untuk kepentingan tertentu, dibentuklah suatu organisasi, diluar institusi yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan, yang diserahkan tanggung jawab menyelenggarakan pelayanan kesehatan, yang diserahkan tanggung jawab menyelenggarakan program menjaga mutu, misalnya suatu badan penyelenggara program asuransi kesehatan, yang untuk kepentingan programnya, membentuksuatu unit program menjaga mutu, guna memantau, menilai serta mengajukan saran-saran perbaikan mutu pelayanan kesehatan yang diselenggarakan oleh berbagai institusipelayanan kesehatan yang tergabung dalam program yang dikembangkannya.
Pada program menjaga mutu eksternal seolah-olah ada campur tangan pihak luar untuk pelayanan kesehatan yang diselenggarakan oleh suatu institusi pelayanan kesehatan, yang biasanya sulit diterima.
Karena itulah program menjaga mutu eksternal lazimnya merupakan pelengkap program menjaga mutu internal, yang peranannya lebih banyak bersifat lembaga pembanding.  Dalam arti apabila terdapat perselisihan pendapat tentang hasil penilain mutu pelayanan kesehatan yang diselenggarakan oleh program menjaga mutu internal (biasanya dari klien) dirujuk keprogram menjaga mutu eksternal atau sering pula ditemukan pada program asuransi kesehatan, yakni untuk menilai mutu pelayanan yang di selenggarakan oleh institusi kesehatan yang diserahkan tanggung jawab menyelenggarakan pelayanan kesehatan kepada peserta program asuransi kesehatan yang menjadi tanggungannya.


BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Adapun yang dapat disimpulkan dari pembahasan makalah ini yaitu :
Program menjaga mutu retrospektif adalah program menjaga mutu yang dilaksanakan setelah pelayanan kesehatan diselenggarakan. Pada bentuk ini, perhatian utama lebih ditujukan pada unsur keluaran, yakni menilai pemanpilan peleyanan kesehatan. Jika penampilan tersebut berada dibawah standar yang telah ditetapkan, maka berarti pelayanan kesehtan yang diselenggarakan kurang bermutu.
 Program menjaga mutu internal adalah bentuk kedudukan organisasi yang bertanggungjawab menyelenggarakan Program Menjaga Mutu berada di dalam institusi yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan. Untuk ini di dalam institusi pelayanan kesehatan tersebut dibentuklah suatu organisasi secara khusus diserahkan tanggung jawab akan menyelenggarakan Program Menjaga Mutu.
Program menjaga mutu eksternal yaitu kedudukan organisasi yang bertanggung jawab menyelenggarakan program menjaga mutu berada di luar institusi yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan. Untuk itu, biasanya untuk suatu wilayah kerja tertentu dan untuk kepentingan tertentu, dibentuklah suatu organisasi di luar institusi yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan, yang bertanggung jawab menyelenggarakan program menjaga mutu.

B.     Saran

Untuk memberikan pelayanan kesehatan yang optimal, banyak syarat yang harus dipenuhi. Dan juga pemerintah  ataupun  tenaga kesehatan lainnya harus  lebih meningkatkan pelayanannya  agar tercapai mutu pelayanan kesehatan efisien.