KONSEP DASAR MUTU PELAYANAN KESEHATAN DAN KEBIDANAN ATAU BENTUK PROGRAM MENJAGA M.P.K
KATA PENGANTAR
ÉOó¡Î0 «!$# Ç`»uH÷q§9$# ÉOŠÏm§9$#
Puji syukur penulis ucapkan kehadirat Allah SWT, atas rahmat-Nya maka penulis dapat menyelesaikan penyusunan makalah yang berjudul “ PROGRAM MENJAGA MUTU PROSPEKTIF, KONKUREN, RETROSPEKTIF, INTERNAL DAN EKSTERNAL”.
Penulisan makalah adalah merupakan salah satu tugas dan persyaratan untuk menyelesaikan tugas mata kuliah Mutu Pelayanan Kebidanan pada STIKES Purna Bhakti Husada Batusangkar. Dalam Penulisan makalah ini penulis merasa masih banyak kekurangan-kekurangan baik pada teknis penulisan maupun materi, mengingat akan keterbatasan kemampuan yang dimiliki penulis. Untuk itu kritik dan saran dari semua pihak sangat penulis harapkan demi penyempurnaan pembuatan makalah ini.
Dalam penulisan makalah ini penulis menyampaikan ucapan terima kasih yang tak terhingga kepada pihak-pihak yang membantu dalam menyelesaikan makalah ini, khususnya kepada :
1. IBU SRI MULYATI dosen pembimbing mata kuliah Mutu Pelayanan Kebidanan.
2. Rekan-rekan semua di Kelas Bidan Stikes Purna Bhakti Husada Batusangkar
3. Semua pihak yang tidak dapat disebutkan satu persatu, yang telah memberikan bantuan dalam penulisan makalah ini.
Akhirnya penulis berharap semoga Allah memberikan imbalan yang setimpal pada mereka yang telah memberikan bantuan, dan dapat menjadikan semua bantuan ini sebagai ibadah, Amiin Yaa Robbal ‘Alamiin.
Batusangkar, 13 April 2012
Penulis
DAFTAR ISI
LEMBARAN COVER............................................................................... i
KATA PENGANTAR................................................................................ ii
DAFTAR ISI................................................................................................ iii
BAB I. PENDAHULUAN........................................................................ 1
A. Latar Belakang.......................................................................... 1
B. Tujuan Penulisan....................................................................... 2
BAB II. PEMBAHASAN........................................................................... 3
A. Program Menjaga Mutu Prospektif........................................... 3
B. Program Menjaga Mutu Konkuren........................................... 3
C. Program Menjaga Mutu Retrospektif....................................... 4
D. Program Menjaga Mutu Internal............................................... 5
E. Program Menjaga Mutu External.............................................. 7
BAB III. PENUTUP ................................................................................. 8
A. Kesimpulan............................................................................... 8
B. Saran......................................................................................... 8
DAFTAR PUSTAK
BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Semakin berkembangnya teknologi dan sarana informasi di dunia global, mempengaruhi seluruh aspek-aspek dalam kehidupan. Baik didalam ekonomi, sosial maupun kesehatan.
Semakin tinggi tingkat pemahaman masyarakat terhadap pentingnya kesehatan untuk mempertahankan kualitas hidup, maka customer akan semakin kritis dalam menerima produk jasa, termasuk jasa pelayanan kebidanan, oleh karena itu peningkatan mutu kinerja setiap bidan perlu dilakukan terus menerus.
Untuk dapat menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang bermutu banyak upaya yang dapat dilaksanakan.
Untuk dapat menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang bermutu banyak upaya yang dapat dilaksanakan.
Dalam memberikan pelayanan setiap tahunnya indonesia, terutama dinas kesehatan yang terkait langsung di dalamnya selalu berupaya untuk menjaga dan meningkatkan mutu pelayanan dan kualitas pelayanannya, Upaya tersebut jika dilaksanakan secara terarah dan terencana, dalam ilmu administrasi kesehatan dikenal dengan nama program menjaga mutu pelayanan kesehatan. Sekalipun aspek kepuasan tersebut telah dibatasi hanya yang sesuai dengan tingkat kepuasan rata-rata penduduk yang menjadi sasaran utama pelayanan kesehatan , namun karena ruang lingkup kepuasan memang bersifat sangat luas, menyebabkan upaya untuk menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang bermutu tidaklah semudah yang diperkirakan. Sesungguhnyalah seperti juga mutu pelayanan, dimensi kepuasan pasien sangat bervariasi sekali. oleh karena itu, para petugas kesehatan harus tetap menjaga program mutu, termasuk program menjaga mutu retrospektif serta internal dan eksternal.
Hal ini diseimbangkan dengan semakin gencarnya pemerintah untuk mewujudkan visi Indonesia menuju sehat, sehingga peril peningkatan dan penjagaan mutu pelayanannya dapat tercapai.
2. Tujuan Umum
Agar para calon bidan mengetahui program menjaga mutu retrospektif, internal dan eksternal dalam pelayanan kebidanan yang berlaku.
3. Tujuan Khusus
1. Agar mahasiswa dapat mengetahui apa itu maksud program menjaga mutu retrospektif .
2. Agar mahasiswa dapat memahami pentingnya mengetahui program menjaga mutu internal dan eksternal dalam melakukan melakukan pelayanan kebidanan.
BAB II
PEMBAHASAN
MUTU PELAYANAN KEBIDANAN
BENTUK-BENTUK PROGRAM MENJAGA
MUTU
A.
Program
Menjaga Mutu Prospektif
Program
menjaga mutu prospektif/prospective quality assurance adalah program menjaga
mutu yang diselenggarakan sebelum pelayanan kesehatan dilaksanakan, perhatian
utama pada standar masukan dan lingkungan.
a. Standarisasi:
menjamin terselenggaranya pelayanan yang bermutu, ditetapkan standarisasi pelayanan
kesehatan keperawatan
b.
Perijinan/licensure:
standarisasi diikuti dengan perijinan
c.
Sertifikasi
d. Tindak
lanjut perijinan akan diberikan setifikat/pengakuan kepada institusi
e. Akreditasi:
bentuk lain dari sertifikasi, nilainya lebih tinggi. Ditinjau secara berkala
B.
Program
Menjaga Mutu Konkuren
Yang
dimaksud dengan Program menjaga mutu konkuren adalah yang diselenggarakan
bersamaan dengan pelayanan kesehatan. Pada bentuk ini perhatian utama lebih
ditujukan pada standar proses, yakni memantau dan menilai tindakan medis,
keperawatan dan non medis yang dilakukan.
Apabila kedua tindakan tersebut
tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, maka berarti pelayanan
kesehatan yang diselenggarakan kurang bermutu. Program menjaga mutu konkuren
dinilai paling baik, namun paling sulit dilaksanakan. Penyebab utamanya adalah
karena adanya factor tentang rasa serta ‘bias’ pada waktu pengamatan. Seseorang
akan cenderung lebih berhati-hati, apabila mengetahui sedang diamati. Kecuali
apabila pelayanan kesehatan tersebut dilaksanakan oleh satu tim (team work),
atau apabila telah terbentuk kelompok kesejawatan.
Mutu pelayanan kesehatan sebenarnya
menunjuk pada penampilan (performance) dari pelayanan kesehatan yang dikenal
dengan Keluaran (output) yaitu hasil akhir kegiatan dari tindakan dokter dan
tenaga profesi lainnya terhadap pasien, dalam arti perubahan derajat kesehatan
dan kepuasan baik positif maupun sebaliknya. Sedangkan baik atau tidaknya
keluaran tersebut sangat dipengaruhi oleh proses (process), masukan (input) dan
lingkungan (environment). Maka jelaslah bahwa baik atau tidaknya mutu pelayanan
kesehatan sangat dipengaruhi oleh unsur-unsur tersebut, dan untuk menjamin
baiknya mutu pelayanan kesehatan ketiga unsur harus diupayakan sedemikian rupa
agar sesuai dengan standar dan atau kebutuhan.
C.
Program
Menjaga Mutu Retrospektif
Program
menjaga mutu retrospektif adalah program menjaga mutu yang dilaksanakan setelah
pelayanan kesehatan diselenggarakan. Pada bentuk ini, perhatian utama lebih
ditujukan pada unsur keluaran, yakni menilai penampilan pelayanan kesehatan.
Jika penampilan tersebut berada dibawah standar yang telah ditetapkan, maka
berarti pelayanan kesehatan yang diselenggarakan kurang bermutu. Karena program menjaga mutu retrospektif dilaksanakan
setelah diselenggarakannya pelayanan kesehatan, maka objek program menjaga mutu
umumnya bersifat tidak langsung. Dapat berupa hasil dari pelayanan kesehatan,
atau pandangan pemakai jasa pelayanan kesehatan. Secara sederhana program
menjaga mutu retrospektif yaitu:
1. Diselenggarakan
setelah selesainya pelayanan kesehatan
2. Perhatian utama
pada standar keluaran
3. Jika penampilan tersebut di bawah standar yang telah ditetapkan maka berarti pelayanan kesehatan yang diselenggarakan kurang bermutu.
Beberapa
contoh program menjaga mutu retrospektif adalah:
1.
Review rekam medis (record review)
Disini penampilan pelayanan
kesehatan dinilai dari rekam medis yang dipergunakan. Semua catatan yang ada
dalam rekam medis dibandingkan dengan standar yang telah ditetapkan. Tergantung
dari masalah yang ingin dinilai, review rekam medis dapat dibedakan atas
beberapa macam. Misalnya drug usage review jika yang dinilai adalah penggunaan
obat, dan atau surgical case review jika yang dinilai adalah pelayanan
pembedahan. Review merupakan penilaian terhadap pelayanan yang diberikan,
penggunaan sumber daya, laporan kejadian/kecelakaan seperti yang direfleksikan
pada catatan-catatan. Penilaian dilakukan baik terhadap dokumennya sendiri
apakah informasi memadai maupun terhadap kewajaran dan kecukupan dari pelayanan
yang diberikan.
2.
Review Jaringan (Tissue Review)
Disini penampilan pelayanan
kesehatan (khusus untuk bedah) dinilai dari jaringan pembedahan yang dilakukan.
Apabila gambaran patologi anatomi dari jaringan yang diangkat telah sesuai
dengan diagnosis yang ditegakkan, maka berarti pelayanan bedah tersebut adalah
pelayanan kesehatan yang bermutu.
3.
Survei klien (client survey)
Disini penampilan pelayanan
kesehatan dinilai dari pandangan pemakai jasa pelayanan kesehatan. Survai klien
ini dapat dilakukan secara informal, dalam arti melangsungkan tanya jawab
setelah usainya setiap pelayanan kesehatan, atau secara formal, dalam arti
melakukan suatu survei yang dirancang khusus. Survei dapat dilaksanakan melalui
kuesioner atau interview secara langsung maupun melalui telepon, terstruktur
atau tidak terstruktur. Misalnya : survei kepuasan pasien.
Yang
dimaksud dengan Program menjaga mutu internal adalah bentuk kedudukan
organisasi yang bertanggungjawab menyelenggarakan Program Menjaga Mutu berada
di dalam institusi yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan. Untuk ini di
dalam institusi pelayanan kesehatan tersebut dibentuklah suatu organisasi
secara khusus diserahkan tanggung jawab akan menyelenggarakan Program Menjaga
Mutu.
1.
Tujuan
Tujuan Program Menjaga Mutu secara
umum dapat dibedakan atas dua macam. Tujuan tersebut adalah:
a.
Tujuan Umum
Tujuan umum Program Menjaga Mutu
adalah untuk lebih meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang diselenggarakan.
b.
Tujuan Khusus
Tujuan khusus Program Menjaga Mutu
dapat dibedakan atas lima macam yakni:
1) Diketahuinya masalah mutu pelayanan
kesehatan yang diselenggarkan,
2) Diketahuinya penyebab munculnya
masalah kesehatan yang diselenggarakan,
3) Tersusunnya upaya penyelesaian masalah
dan penyebab masalah mutu pelayanan kesehatan yang ditemukan,
4) Terselenggarakan upaya penyelesaian
masalah dan penyebab masalah mutu pelayanan kesehatan yang ditemukan,
5) Tersusunnya saran tindak lanjut
untuk lebih meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang diselenggarakan.
Jika ditinjau dari peranan para
pelaksananya, secara umum dapat dibedakan atas dua macam:
1. Para pelaksana program menjaga mutu
adalah para ahli yang tidak terlibat dalam pelayanan kesehatan (expert group)
yang secara khusus diberikan wewenang dan tanggung jawab menyelenggarakan
program menjaga mutu.
2. Para pelaksana program menjaga mutu
adalah mereka yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan (team based), jadi
semacam gugus kendali mutu, sebagaimana yang banyak dibentuk didunia industri.
Dari dua bentuk organisasi yang
dapat dibentuk ini, yang dinilai paling baik adalah bentuk yang kedua, karena
sesungguhnya yang paling bertanggungjawab menyelenggarakan program menjaga mutu
seyogyanya bukan orang lain melainkan adalah mereka yang menyelenggarakan
pelayanan kesehatan itu sendiri.
Pada bentuk ini kedudukan organisasi
yang bertanggungjawab menyelenggarakan program menjaga mutu berada diluar
institusi yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan. Untuk ini, biasanya untuk
suatu wilayah kerja tertentu dan/atau untuk kepentingan tertentu, dibentuklah
suatu organisasi, diluar institusi yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan,
yang diserahkan tanggung jawab menyelenggarakan pelayanan kesehatan, yang
diserahkan tanggung jawab menyelenggarakan program menjaga mutu, misalnya suatu
badan penyelenggara program asuransi kesehatan, yang untuk kepentingan
programnya, membentuksuatu unit program menjaga mutu, guna memantau, menilai
serta mengajukan saran-saran perbaikan mutu pelayanan kesehatan yang
diselenggarakan oleh berbagai institusipelayanan kesehatan yang tergabung dalam
program yang dikembangkannya.
Pada program menjaga mutu eksternal
seolah-olah ada campur tangan pihak luar untuk pelayanan kesehatan yang
diselenggarakan oleh suatu institusi pelayanan kesehatan, yang biasanya sulit
diterima.
Karena itulah
program menjaga mutu eksternal lazimnya merupakan pelengkap program menjaga
mutu internal, yang peranannya lebih banyak bersifat lembaga pembanding. Dalam arti
apabila terdapat perselisihan pendapat tentang hasil penilain mutu pelayanan
kesehatan yang diselenggarakan oleh program menjaga mutu internal (biasanya
dari klien) dirujuk keprogram menjaga mutu eksternal atau sering pula ditemukan
pada program asuransi kesehatan, yakni untuk menilai mutu pelayanan yang di
selenggarakan oleh institusi kesehatan yang diserahkan tanggung jawab
menyelenggarakan pelayanan kesehatan kepada peserta program asuransi kesehatan
yang menjadi tanggungannya.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Adapun yang dapat disimpulkan dari
pembahasan makalah ini yaitu :
Program menjaga mutu retrospektif
adalah program menjaga mutu yang dilaksanakan setelah pelayanan kesehatan
diselenggarakan. Pada bentuk ini, perhatian utama lebih ditujukan pada unsur
keluaran, yakni menilai pemanpilan peleyanan kesehatan. Jika penampilan
tersebut berada dibawah standar yang telah ditetapkan, maka berarti pelayanan
kesehtan yang diselenggarakan kurang bermutu.
Program
menjaga mutu internal adalah bentuk kedudukan organisasi yang bertanggungjawab
menyelenggarakan Program Menjaga Mutu berada di dalam institusi yang
menyelenggarakan pelayanan kesehatan. Untuk ini di dalam institusi pelayanan
kesehatan tersebut dibentuklah suatu organisasi secara khusus diserahkan
tanggung jawab akan menyelenggarakan Program Menjaga Mutu.
Program
menjaga mutu eksternal yaitu kedudukan organisasi yang bertanggung jawab
menyelenggarakan program menjaga mutu berada di luar institusi yang
menyelenggarakan pelayanan kesehatan. Untuk itu, biasanya untuk suatu wilayah
kerja tertentu dan untuk kepentingan tertentu, dibentuklah suatu organisasi di
luar institusi yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan, yang bertanggung
jawab menyelenggarakan program menjaga mutu.
B. Saran
Untuk memberikan pelayanan kesehatan
yang optimal, banyak syarat yang harus dipenuhi. Dan juga pemerintah ataupun tenaga kesehatan lainnya harus lebih meningkatkan pelayanannya agar tercapai mutu pelayanan kesehatan
efisien.